Ayat mengatakan, sebagai Plt Wali Kota Pekanbaru dirinya diminta untuk menjaga stabilitas politik dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pekanbaru.
"Iya, suratnya sudah keluar dan diserahkan oleh Asisten I dan Kabag Pemerintah. Dalam isi surat itu, isinya yakni menjaga stabilitas politik dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pekanbaru," ungkapnya.
Ayat menyebut, selama menjadi Plt Wali Kota Pekanbaru, dirinya hanya menjalankan tugas wali kota yang ditinggalkan Firdaus selama cuti.
"Kita ini hanya menjalankan tugas. Wali Kota Pekanbaru ini tidak ada yang spesial," ujarnya.
Ayat juga menerangkan, selama menjadi Plt Wali Kota Pekanbaru, Ia bersama jajaran lainnya akan menjalankan program yang saat ini sedang berlangsung secara maksimal.
"APBD kan juga sudah disahkan, tinggal bagaimana berjalan dengan baik. Yang jelas, sukseskan Pilkada dan jalankan program-program yang sudah ada dengan baik lagi," pungkasnya.